Cara Mengetahui Tanggal dan Waktu Dalam Kitab Kuning
بسم الله الرحمن الرحيم
Ketika sedang membaca Kitab berbahasa Arab terkadang kita dibingungkan oleh beberapa susunan atau arti yang diinginkan, dan baru-baru ini saya juga merasakannya di saat saya mencoba mengartikan Kitab Fathul Mubin Bi Syarh Al-arba'in karangan Al-Imam Ibn Hajar Al-Haitami, ketika membaca Syarh [penjelasan] dari Hadits Kelima saya menemukan Untaian Kata yang Berupa :
فانها توفيت سنة سبع او ثمان وخمسين، لثلاث عشرة بقيت من رمضان بعد الوتر. [فتح المبين بشرح الأربعين ص ٢٢١
Lalu saya bingung untuk mengartikannya, apakah benar maksudnya adalah pada Tanggal/ Malam ke 13 sebelum Bulan Romadlon habis, yakni Malam Tanggal 18 Romadlon? atau bukan? Karena kalau di Indonesia khususnya adalah daerah di mana saya tinggal, yang namanya tanggal itu kan dihitungnya dari awal bulan bukan dari akhir bulan... Tapi apakah di dalam Bahasa Arab memang ada hitungan kebelakang semacam ini? atau tidak???...
Dan Alhamdulillah akhirnya saya menemukan titik terang, ternyata benar yang dikehendaki adalah tanggal/ Malam ke 13 sebelum habis bulan Romadlon. Dan Benar juga ternyata di dalam Bahasa Arab ada metode pencatatan tanggal yang dihitung dari belakang.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa arti dari untaian Kata yang ada di dalam Kitab Fath Al-Mubin yang saya kutip di atas itu Insya Allah adalah sebagaimana berikut ini :
فانها توفيت سنة سبع او ثمان وخمسين، لثلاث عشرة بقيت من رمضان بعد الوتر. [فتح المبين بشرح الأربعين ص ٢٢١
"Karena sesungguhnya Sayyidah A'isyah Wafat pada tahun 57 atau 58 Hijriyah, Pada Tanggal ke 13 [Malam Ke 13] yang tersisa dari bulan Romadlon, Setelah Sholat Witir."
[Berarti kalau dikatakan di dalam bahasa Indonesia adalah malam 18 Romadlon setelah Sholat Witir, dan dikarenakan di dalam Kitab Fath Al-Mubin di atas ditulis setelah Sholat Witir berarti Beliau Rodliyallohu 'Anha Wafatnya pada malam hari].
Kesimpulan saya tentang pengartian di atas tersebut berdasarkan keterangan yang ada di dalam Kitab Syarh Jamal Az-Zajjaji karangan Al-Imam Ibn Ushfur Al-Isybili dengan Ibaroh sebagaimana berikut ini :
واعلم أن الكتاب اختلفوا في التأريخ. فمنهم من يؤرخ أبدا بما مضى قل أو كثر، فيقول "كتبت لعشرين ليلة خلت من شهر كذا، ولثمان وعشرين ليلة خلت من كذا" ولا يؤرخ بما بقي لأنه مجهول، الا ترى أن الشهر لا يتحقق كماله.
Artinya :
"Ketahuilah bahwasannya para penulis berbeda pendapat di dalam metode pencatatan sejarah [yakni tanggal], di antara mereka ada yang selamanya selalu mencatat tanggal menggunakan hitungan hari yang telah dilewati, baik berjumlah sedikit ataupun banyak, sehingga [ketika menceritakan maka] ia akan berkata " Aku menulisnya pada 20 malam yang terlewati dari bulan begini [misalkan], dan 28 malam yang terlewati dari bulan begini [misalkan] ", dan mereka tidak mencatat tanggal menggunakan hitungan hari yang tersisa [dari bulan tersebut] dikarenakan hal itu majhul [tidak diketahui], bukankah anda mengetahui bahwasannya bulan tersebut tidak bisa [belum bisa] dipastikan akan sempurna [30 Hari]???"...
ومنهم من يؤرخ بالأقل مما بقي أو مما مضى، فان كان الأقل ما مضى أرخ به، وان كان الأقل ما بقي أرخ به، فان تساوى الماضي والباقي جاز التأريخ بأيهما شئت
Artinya :
"Diantara mereka ada pula yang mencatat tanggal dengan menggunakan jumlah yang paling sedikit diantara dua hal : yakni hitungan hari yang tersisa [di bulan itu], atau justru hari yang telah terlewati [di bulan tersebut], sehingga apabila jumlah yang terminim adalah hari-hari yang terlewati [dari bulan tersebut] maka mereka mencatat tanggal dengan menggunakan hari yang terlewati itu, dan apabila yang lebih sedikit adalah hari-hari yang tersisa [di bulan itu] maka mereka mencatat tanggal menggunakan hari yang tersisa tersebut, lalu kalau hari-hari yang terlewati dan hari-hari yang tersisa [di bulan tersebut] berjumlah sama maka boleh mencatat tanggal [sejarah] dengan menggunakan mana yang anda kehendaki diantara keduanya."
ومنهم من يؤرخ بالأقل مما مضى او مما بقي، فاذا تساويا أرخ بالماضي، والأحسن ما بدأنا به أولا
Artinya:
"Dan diantara mereka terdapat Ulama' yang mencatat tanggal dengan menggunakan jumlah yang paling sedikit antara hari yang terlewati atau hari yang tersisa [dari bulan itu], lalu ketika keduanya berjumlah sama maka mereka mencatat tanggal tersebut dengan hari yang telah terlewati, namun yang terbaik adalah pendapat yang kami buat permulaan di awal tadi."
والذي يجيز التاريخ مما بقي منهم من يبني على الكمال. فيقول "كتبت هذا لثلاث بقيت أو بقين"، ومنهم من يذهب مذهب التحقيق، فيقول ان بقيت
Artinya:
"Sedangkan bagi Para Ahli pencatat tanggal yang memperbolehkan metode mencatat tanggal dengan hitungan hari-hari yang tersisa [menghitung tanggal dari belakang], ada dari mereka ini yang mengira-ngirakan kesempurnaan bulan tersebut [yakni menganggapnya seakan 30 hari, untuk berikutnya dihitung ke belakang/ mengecil] sehingga mereka akan berkata : "Aku menulis ini pada waktu tiga hari yang tersisa, atau yang kesemua tiga hari itu tersisa [dari bulan demikian]" dan adapula dari mereka yang berpendapat dengan pendapat pasti senyata-nyatanya [seakurat-akuratnya] sehingga mereka akan berkata : "Apabila memang masih tersisa" [karena mengantisipasi bilamana pada nantinya bulan itu hanya berjumlah 29 hari maka ia akan tetap benar di dalam penulisan]".
# Syarh Jamal Az-Zajjaji Li Ibn Ushfur Al-Isybili. Juz 2 Halaman 175. Bab At-Ta'rikh.
Sekian yang dapat saya tuliskan dengan pertolongan Allah pada kesempatan kali ini, semoga diberikan kebenaran dan kemanfaatan. Amiiin.
Wallahu A'lam Bis-Showab. Penulis : Ahmad Gholib.
0 Response to "Cara Mengetahui Tanggal dan Waktu Dalam Kitab Kuning"
Posting Komentar
Silahkan untuk memberikan komentar, dan berilah kami kritik, saran dan kesan.