Bahas Cerdas Kupas Tuntas Dalil Syari Maulid Nabi
Mereka, yang sesungguhnya merupakan golongan minoritas itu, tak pernah mau mendengar dalil orang lain, selalu menyikapi segala perbedaan dengan hitam-putih, benar-salah, surga-neraka, hingga dalam hal ini mereka sampai mengeluarkan fatwa mengharamkan seluruh hidangan Maulid, bahkan disebutkan, keharamannya lebih haram dari memakan hewan babi. Na’udzubillah, kami berlindung kepada Allah, dari pejuang nafsu yang selalu merasa benar sediri.
Para pembaca yang budiman, ketahuilah, pada dasarnya mereka itu hendak menilai (baca: menyelesaikan) semua urusan agama ini hanya dengan kaidah yang berasal dari Ibnu Taimiyah, ”Law kana khairan lasabaquna ilayh, -kalau perkara itu baik pasti para salaf telah melakukannya”.
Dengan kaidah ini, orang-orang bodoh itu semakin membeku. Mereka semakin sulit diajak berdiskusi, semakin menikmati fatwa-fatwa yang tidak populer, sampai akhirnya tumbuh suburlah para penyesat umat yang berpendapat dengan tanpa mendengar dalil orang. Bahkan, kaidah yang mereka buat ini mereka tempatkan pada tempat yang lebih utama dari dalil-dalil syar’i.
0 Response to "Bahas Cerdas Kupas Tuntas Dalil Syari Maulid Nabi"
Posting Komentar
Silahkan untuk memberikan komentar, dan berilah kami kritik, saran dan kesan.