Imam al-Hakim berusaha menyusunnya berdasarkan kriteria sahih al-Bukhari dan Muslim, atau salah satu dari keduanya, atau berdasarkan ijtihadnya. Peniaian sahih hadis-hadis dalam kitab al-Mustadrak al-Hakim ini sebenarnya masih memerlukan penelitian, kerana di dalamnya terdapat banyak hadis-hadis yang disangka sahih tetapi sebaliknya amat bertentangan menurut Ahli Hadits, hingga telah menimbulkan perdebatan ketika Al Hakim mengaku telah mengoreksi Al Bukhari dan Muslim dalam hampir 9000 hadits yang seharusnya dinukil keduanya dalam kitab Shahih-nya, karena hadits-hadits tersebut sesuai syarat (kriteria) keduanya atau salah satunya, atau memiliki sanad yang shahih, tetapi tidak memenuhi kriteria salah satu dari keduanya.
Syarat (Kriteria) Al Bukhari dan Muslim
Imam Nawawi berkata, “Maksud perkataan para muhaddits, ‘sesuai syarat (kriteria) keduanya atau salah satunya’, adalah bahwa para periwayat sanad tersebut terdapat dalam kitab Al Bukhari dan Muslim atau salah satunya, karena keduanya tidak memiliki (tidak menetapkan) syarat dalam kitab keduanya dan tidak pula dalam selain kitab keduanya.”
Kitab Al Mustadrak dalam Timbangan
Imam adz-Dzahabi rahimahullah (Wafat: 748H) dan beberapa kalangan ulama hadis lainnya tampil memberi penilaian semula terhadap hadis-hadis yang disahihkan oleh al-Hakim ini.
Adz-Dzahabi berkata, “Dalam kitab Al Mustadrak terdapat banyak hadits yang sesuai kriteria Al Bukhari dan Muslim atau salah satunya. Jumlahnya sekitar separuh dari isi kitab. Seperempatnya memiliki sanad yang shahih, sedangkan sisanya (seperempat lagi) merupakan hadits-hadits munkar yang lemah dan tidak shahih, yang sebagiannya maudhu’.”
Ini merupakan hal yang mengherankan, karena Al Hakim termasuk salah seorang ahli hadits yang brilian di bidangnya. Ada yang berkata, “Hal itu disebabkan bahwa dia menulisnya pada akhir masa hidupnya, yang saat itu dia sudah agak pelupa.”
Al Hafizh Ibnu Hajar berkata, “Al Hakim bersikap menggampangkan karena dia mengkonsep kitab tersebut untuk diralat kemudian, tetapi dia meninggal sebelum sempat meralat dan membetulkannya.”
Banyak periwayat hadits yang berkata, “Sesungguhnya sikap Al Hakim yang menyendiri dari para Imam hadits dalam men-shahih-kan suatu hadits perlu dikaji, sehingga dapat diketahui mana yang shahih, hasan, dan dha’if.”
Terjemah Kitab Al-Mustadrak Imam Al Hakim
Kitab yang diterjemahkan ini adalah kitab al-Mustadrak karya al-Hakim yang di dalamnya turut disertakan sekali komentar dan tahqiq hadis oleh Imam al-Hafiz adz-Dzahabi, al Hafiz al-‘Iraqi, al-Munawi, dan beberapa ulama hadis lainnya. Ini adalah bagi memastikan setiap hadis yang coba disampaikan melalui kitab ini menjadi lebih jelas status dan kedudukannya sama ada sahih, hasan, dhaif, atau maudhu’.
0 Komentar
Silahkan untuk memberikan komentar, dan berilah kami kritik, saran dan kesan.