-->

Terjemah Aqidah Syaibaniyah - Syekh Muhammad bin Hasan asy-Syaibani

Aqidah Syaibaniyah

Muhammad bin Hasan Asy-Syaibani (131–189 H)

Beliau adalah Muhammad bin Hasan bin Farqad, dilahirkan di daerah Wasith, tahun 132 H, dan besar di Kufah.

Perjalanan Menuntut Ilmu

Beliau banyak mencari hadis. Di antara guru beliau adalah Mis’ar, Ats-Tsauri, Abu Hanifah, dan Abu Yusuf–setelah Abu Hanifah meninggal–,Imam Malik, dan Al-Auza’i.

Kedudukan Muhammad bin Hasan

Beliau dikenal sebagai orang yang unggul dalam bahasa Arab, ilmu nahwu, dan ilmu hitung. Imam Asy-Syafi’i mengatakan, “Saya tidak pernah melihat orang yang bahasanya paling fasih (bagus) melebihi Muhammad bin Hasan.” Beliau juga dikenal sebagai manusia yang paling paham dengan hukum halal-haram, sampai dianggap sebagai puncak tokoh fikih di Irak setelah meninggalnya Abu Yusuf. Al-Khatib al-Baghday mengatakan bahwa beliau adalah Imamnya ahlu ra’y. ;Abu ‘Ubaid berpandangan bahwa beliau adalah orang yang lebih tahu tentang makna al-Qur’an. Harun al-Rasyid berkomentar ketika beliau wafat,  ”kita telah mengubur fiqh dan nahwu”. 

Di antara murid beliau dalam fikih adalah Imam Asy-Syafi’i, Abu Ubaid Al-Qasim bin Sallam, Yahya bin Main, dan ulama lainnya.

Aktivitas Imam Muhammad bin Hasan

Beliau pernah mengajar di Masjid Kufah ketika berusia 20 tahun. Kemudian beliau pindah ke Baghdad dan menjabat sebagai hakim. Beliau memiliki andil yang besar dalam melestarikan Mazhab Hanafi, karena banyak di antara karya tulisnya dan riwayat-riwayatnya dari Abu Hanifah yang dijadikan rujukan para ulama Mazhab Hanafi generasi setelahnya. Beliau memiliki beberapa karya tulis, di antaranya: Al-Ashlu, Al-Jami’ Al-Kabir, Al-Jami’ Ash-Shaghir, dan Az-Ziyadat.

Wafatnya Imam Muhammad bin Hasan

Beliau meninggal di daerah Rai pada tahun 189 H. Semoga Allah merahmati beliau. (Tarikh Tasyri’ Al-Islami, Master Text Book of Mediu, hlm. 150)

Sumbangan Karya;

Imam Abu Hanifah tidak meninggalkan karya tulis yang mengungkapkan pokok-pokok pikirannya dalam ilmu fikih. Akan tetapi pendapatnya masih bisa dilacak secara utuh, sebab muridnya berupaya untuk menyebarluaskan prinsipnya, baik secara lisan maupun tulisan. Berbagai pendapat Abu Hanifah telah dibukukan oleh muridnya, antara lain Muhammad bin Hasan asy-Syaibani. Beberapa karya beliu dalam intern madzhab Hanafi biasa dikelompokkan dalam rumpun kitab ”Dzahir Ar-Riwayah  dan an-Nawadir .  Karya beliau yang dikelompokkan dalam jajaran kitab dzahir al-riwayah adalah :

  1. al-Mabsut, dalam kitab ini dimuat berbagai pendapat Imam Hanafi dalam masalah fiqih, baik yang disetujui oleh Imam As-Syaibani dan Imam Abu Yusuf, maupun yang mereka bantah.
  2. al-Jami’ al-Kabir, menguraikan berbagai masalah fikih.
  3. al-Ziyadat. Di susun Imam asy-Syaibani setelah al-Jami' al-Kabir, membahas tentang persoalan-persoalan yang tidak tercakup dalam al-Jami' al-Kabir.
  4. al-Jami’ al-Shaghir, memuat empat puluh masalah fiqih ,tetapi belum sistematis. Buku ini kemudian disusun sesuai dengan bab-bab fiqh oleh Imam Abu Tahir Ad-Dibas, ulama Mazhab Hanafi abad ke-4 H.
  5. al-Siyar al-Kabir, membahas permasalahan jihad dan hubungan antara muslim dan nonmuslim secara luas.
  6. al-Siyar as-Shaghir, membahas masalah yang sama dengan jilid yang sebelumnya.

Berkat dua karyanya ini (As-Siyar al-Shaghir dan as-Siyar al-Kabir), asy-Syaibani dikenal sebagai tokoh peletak dasar hukum internasional dalam Islam. asy-Syaibani adalah orang pertama yang menulis masalah hukum internasional dalam sebuah studi sistematis.

Keenam bagian ini ditemukan secara utuh dalam kitab al-Kafi yang disusun oleh Abi al-Fadl Muhammad bin Muhammad bin Ahmad al-Maruzi (w. 344 H.). (w.334 H/945). Dalam al-Kafi, persoalan-persoalan yang berulang dalam enam bagian Zahir ar-Riwayah dihapuskan. Kemudian pada abad ke-5 H. muncul Imam as-Sarakhsi (w. 483 H/1090 M) yang mensyarah al-Kafi tersebut dan diberi judul al-Mabsuth.

Buku ini disusun secara sistematis dengan bahasa yang mudah dan lugas, dibarengi dengan berbagai alasan. Disamping itu, dalam pembahasannya di setiap bab dikemukakan juga pendapat madzhab lain dengan alasan-alasannya, kemudian di kemukakan keunggulan pendapat Madzhab Hanafi. Al-Mabsut inilah yang dianggap sebagai kitab induk dalam Mazhab Hanafi.

Sedangkan beberapa kitab beliau yang termasuk dalam keluarga kitab An-Nawadir adalah al-Haruniyyah, al-Kasaniyyah, al-Jurjaniyyah, dan ar-Raqiyyah (kompilasi keputusan terhadap berbagai masalah yang dihadapinya ketika menjadi hakim di ar-Riqah). 

Karya lain beliau adalah :

  1. al-Makharij fi al-Khiyal (tentang khiyal dan jalan keluarnya);
  2. ar-Radd ‘ala Ahl al-Madinah (penolakan terhadap pandangan orang-orang Madinah). Versi kitab Al-‘Ibar Fi Khabari Man Ghabar, nama kitab ini adalah Al-Hujjah ’Ala Ahl al-Madinah;
  3.  al-Atsar. Kitab ini melahirkan polemik tentang hak-hak non muslim di negara Islam dan ditanggapi oleh Imam Syafi’i. dalam kitabnya, al-Umm, Imam Syafi’I menulis bantahan dan kritik secara khusus terhadap asy-Syaibani dengan judul ar-Radd ‘ala Muhammad bin Hasan (bantahan terhadap pendapat Muhamad bin Hasan asy-Syaibani;
  4. al-Amali;

Dalam Ensiklopedi Hukum Islam, keempat kitab ini dimasukkan dalam rumpun kitab al- Nawadir.

  1. al-Ashl; 
  2. al-Muwattha’; dan
  3. al-Fatawa.

DOWNLOAD

Itulah tulisan kami tentang ulasan dan review "Terjemah Aqidah Syaibaniyah - Syekh Muhammad bin Hasan asy-Syaibani" semoga bermanfaat bagi para pembaca dan jika tulisan ini bermanfaat bagi orang lain silahkan untuk berbagi dengan men SHARE kepada orang lain dan jika ada lebih rezeki silahkan untuk BERDONASI untuk perkembangan blog ini
Print Friendly and PDF

0 Response to "Terjemah Aqidah Syaibaniyah - Syekh Muhammad bin Hasan asy-Syaibani"

Posting Komentar

Silahkan untuk memberikan komentar, dan berilah kami kritik, saran dan kesan.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel