-->

Terjemah 30 Fatwa Seputar Ramadhan H. Abdul Somad, Lc., MA.

30 Fatwa Seputar Ramadhan

Hari berganti musim berubah, akan tetapi berbagai pertanyaan yang muncul ketika mendekati bulan Ramadhan tetaplah pertanyaan yang sama, seputar Hisab dan Ru’yah, niat puasa, Qadha’, Tarawih, Zakat Fitrah dan lain sebagainya. Meskipun berbagai masalah ini telah dibahas, akan tetapi manusia tetaplah pada keterbatasannya, lupa dan berbagai kesibukan tetap menjadi faktor penyebab mengapa pertanyaan terus berulang, disamping tidak adanya dokumentasi yang memadai. 

Untuk itu dirasa perlu mengumpulkan berbagai tulisan yang berkaitan dengan masalah ini. Penyusun memilih fatwa tiga ulama besar al-Azhar; Syekh ‘Athiyyah Shaqar, Syekh DR. Yusuf al-Qaradhawi dan Syekh DR. Ali Jum’ah, karena keilmuan dan manhaj al-Washatiyyah (moderat) yang terus mereka terapkan dalam fatwa, dengan kekayaan dalil dan referensi bacaan. Semoga fatwa-fatwa ini mampu memberikan pencerahan dan dijadikan Allah Swt sebagai bagian dari amal shaleh yang terus mengalir, amin.

Daftar Isi 30 Fatwa Seputar Ramadhan

  1. Pengantar Penterjemah
  2. Daftar Isi
  3. Hilal Ramadhan
  4. Mengikuti Ru’yah Negara Lain
  5. Waktu Puasa Diantara Dua Tempat
  6. Niat Puasa.
  7. Menggunakan Siwak dan Pasta Gigi.
  8. Puasa Wanita Hamil dan Menyusui
  9. Menunda Puasa Qadha’.
  10. Suntik, Obat Tetes Telinga dan Memakai Celak
  11. Memanjangkan Jenggot
  12. Isbal (Pakaian Menutup Mata Kaki).
  13. Televisi dan Puasa.
  14. Kumur-Kumur dan Istinsyaq Bagi Orang Yang Berpuasa.
  15. Jumlah Rakaat Shalat Tarawih.
  16. Perempuan ke Masjid Melaksanakan Shalat Tarawih.
  17. Dzikir Diantara Shalat Tarawih.
  18. Melaksanakan Shalat Tarawih Terlalu Cepat.
  19. Zikir Dengan Suara Jahr.
  20. Zikir Bersama.
  21. Bersalaman Selesai Shalat.
  22. Mengangkat Tangan Ketika Berdoa.
  23. Doa Qunut.
  24. Dua Kali Witir dan Qadha’ Witir.
  25. Bacaan Ayat Dalam Shalat.
  26. Melafalkan Niyat.
  27. Menyegerakan Pembayaran Zakat.
  28. Mengalihkan Zakat.
  29. Zakat Fithrah Dalam Bentuk Uang.
  30. Hari Raya dan Ziarah Kubur.
  31. Perempuan dan Ziarah Kubur.
  32. Puasa Hari-Hari al-Bidh dan Enam Hari di Bulan Syawwal. 

Akhirnya, tak ada gading yang tak retak. Terjemahan ini masih jauh dari sempurna. Namun, andai ditunggu sempurna, fatwa-fatwa ini tidak akan pernah muncul ke alam nyata. Kritik dan saran sangatlah diperlukan dari para alim ulama dan segenap kaum muslimin. Pekanbaru, 1 Rajab 1432H / 3 Juni 2011M. Penyusun dan Penterjemah. H. Abdul Somad, Lc., MA.



Itulah tulisan kami tentang ulasan dan review "Terjemah 30 Fatwa Seputar Ramadhan H. Abdul Somad, Lc., MA" semoga bermanfaat bagi para pembaca dan jika tulisan ini bermanfaat bagi orang lain silahkan untuk berbagi dengan men SHARE kepada orang lain dan jika ada lebih rezeki silahkan untuk berdonasi untuk perkembangan blog ini
Print Friendly and PDF

0 Response to "Terjemah 30 Fatwa Seputar Ramadhan H. Abdul Somad, Lc., MA."

Posting Komentar

Silahkan untuk memberikan komentar, dan berilah kami kritik, saran dan kesan.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel