Matan Husnus Siyaghoh |
Pengertian Balaghah jika merujuk persamaannya dalam Al-qur’an, maka dapat ditemukan dalam Qs. Al-kahfi: 90
حَتَّى إِذَا بَلَغَ مَطْلِعَ الشَّمْسِ وَجَدَهَا تَطْلُعُ عَلَى قَوْمٍ لَمْ نَجْعَلْ لَهُمْ مِنْ دُونِهَا سِتْرًا (٩٠
Artinya:
“Sehingga jika Dia sudah sampai ke tempat terbit matahari (sebelah Timur), Dia mendapati matahari itu menyinari segolongan umat yang Kami tidak menjadikan bagi mereka sesuatu yang melindunginya dari (cahaya) matahari itu.”
Secara istilah, Balaghah merupakan sifat kalaam dan mutakallim, merujuk kepada perkataan “baligh”, yaitu yang perkataannya tercapai/sampai sesuai yang dimaksud dan mutakallim yang baligh, yaitu tercapai atau tersampaikan yang dikatakan.
Yang dimaksud sifat kalam yang baligh adalah Pertama, Tanaasuq al-ashwaat (kesesuaian bunyi) : a) derajat terendahnya ialah ketiadaan tanaafur huruf, b) derajat tertingginya ialah kesesuaian antara bunyi dan makna. Kedua, Tarkib lughawi yang sesuai: a) shahih (bebas dari khatha’ dan syadzdz), b) merepresentasikan makna secara efektif. Ketiga, Mengandung unsur-unsur imajinatif yang berkesan, dari segi Madhmun (makna) maupun dari segi Syakl (lafazh). Hubungan diantara keduanya ibarat jasad dengan ruh.
Dengan demikian, Balaghoh dapat juga diartikan sebagai kesesuaian antara konteks ucapan dengan situasi dan kondisi lawan bicara (muthabaaqah al-kalaam bi muqtadhaa al-haal). Tak hanya sesuai konteks, tapi juga disertai penggunaan kalimat atau bahasa yang fashih, jelas, dan mudah dipahami.
Balaghah berhubungan dengan masalah kalimat, yakni tentang tarkibnya, artinya, membekas di jiwa, keindahan kata, dan keahlian dalam menentukan pilihan kata (diksi) yang sesuai dengan tata bahasa dan indah didengar. Balaghah sendiri tidak dapat menjadi sifat untuk kalimat, dan perkara inilah yang membuatnya berbeda dengan fashahah.
Fashahah berarti implementasi makna melalui lafazh-lafazh yang jelas, meliputi : 1) Kemudahan pelafalan. 2) Kejelasan makna (tidak gharib). 3) Ketepatan sharaf. 4) Ketepatan nahwu. Setiap kalimat yang baligh mesti fashiih, namun tidaklah kalimat yang fashiih itu selalu baliigh.
Obyek kajian Ilmu Balaghah
Obyek kajian Ilmu Balaghah ada tiga, yaitu:
a. Ilmu Bayan ( علم البيان )
Menurut bahasa, بيان berarti ‘jelas’. Sedangkan dalam ilmu balaghah, ilmu bayan adalah ilmu yang mempelajari cara-cara menyampaikan suatu gagasan dengan kaedah yang bervariasi. Ilmu ini pertama kali dikembangkan oleh Abu Ubaidah Ibn al-Matsani dengan kitab karangannya yang berjudul مجاز القران . Objek yang menjadi kajian ilmu ini adalah تشبيه (penyerupaan), مجاز (majaz), dan كناية (konotasi).
b. Ilmu ma’ani ( علم المعانى )
Menurut bahasa, معانى berarti ‘maksud’, ‘erti’, atau ‘makna’. Para ahli ilmu ma’ani mendefinisikan sebagai pengungkapan melalui ucapan sesuatu yang ada dalam fikiran atau disebut juga gambaran dari fikiran.
Sedangkan menurut istilah, ilmu ma’ani adalah :
((علم يعرف به أحوال اللفظ العربي التى بها يطابق مقتضى الحال))
“Ilmu yang mempelajari hal ehwal bahasa Arab yang sesuai dengan tuntutan situasi dan kondisi.”
Ilmu ini pertama kali dikembangkan oleh Abd al-Qahir al-Jurjani. Adapun objek kajiannya iaitu kalimat-kalimat bahasa Arab.
c. Ilmu Badi’ ( علم البديع)
Menurut istilah, ia adalah suatu ilmu yang mempelajari cara-cara yang ditetapkan untuk menghiasi kalimat dan memperindahkannya, serta keistimewaan yang dapat membuat kalimat semakin indah. Selain itu, untuk menghiasinya dengan kebaikan dan keindahan setelah kalimat tersebut sesuai dengan situasi dan kondisi serta telah jelas makna yang dikehendakinya.
Peletak dasar ilmu badi’ adalah Abdullah Ibn al-Mu’taz (W. 274 H). Adapun objek kajian ilmu ini adalah upaya memperindah bahasa, baik pada lafaz ( محسنات لفظية) ataupun makna ( محسنات معنوية).
0 Komentar
Silahkan untuk memberikan komentar, dan berilah kami kritik, saran dan kesan.