Terjemah Kitab Hikmah Tasyri', | Syekh Ali Ahmad Jurjawi
Terjemah Hikmatu Tasyri |
Hikmatu Tasyri wa Falsafatuhu
KKitab Hikmah Tasyri wa Falsafatuhu merupakan salah satu dari sekian banyak kitab yang Mengungkap rahasia dan hikmah di balik perintah dan larangan dalam Al Qur'an dan Sunnah, kajiannya cukup komprehensif, ditulis oleh seorang ulama bernama al-Allamah al-Faqih Syaikh Ali bin Ahmad al-Jurjawi al-Atsari al-Hambali (W. 1380 H/1961 M). karya yang berharga ini memberikan anda poin-poin hikmah syariat islam yang dibahas tuntaskan antara lain, hikmah sholat, hikmah jihad dll
Pesona pengetahuan sungguh menakjubkan. la bagaikan kekuatan yang bisa menyadarkan, mencerahkan dan menggerakkan pada amalan nyata. berbagai sudut pandang yang kita ketahui akan semakain indah ilmu untuk di kaji. Karena itulah Islam mengajak umatnya untuk senantiasa berbekal dengan ilmu tak ada batasan dalam mencari dan memiliki ilmu, selama ilmu itu untuk bekal mengabdi dan menghamba kepada Allah. Dengan ilmu kita tak sesat jalan. Selain itu, ilmu mengantarkan pada keyakinan dan konsistensi dalam beramal.
Kitab ini sangat cocok bagi para penggemar filsafat, karena didalam kitab ini bukan hanya sekedar dipandang dari sudut Hikmah dari ajaran Hukum Islam, melainkan di tinjau dari sisi Filsafat atau Falasafah kehidupan manusia atau dihubungkan dengan Hukum Alam
Kitab aslinya ini ditulis dengan Bahasa Arab dengan jumlah 2 juz, Juz 1 berisi kurang lebih 200 halaman dan jus 2 berisi 300 halaman dengan total kurang lebih 500 halaman. Penulis mencoba mengajak pembaca untuk memahami seluruh aspek agama Islam melalui penalaran kritis terhadap dalil-dalil agama Islam tetapi juga hukum alam.
Pada Juz 1 penulis menjelaskan tujuan dan hikmah ajaran Islam yang berkaitan dengan iman dan penghambaan, yaitu penjelasan tentang tauhid, kenabian, ubudiyah, dll.
Kemudian pada Juz 2 penulis menjelaskan maksud hikmah adanya tata cara atau ajaran yang dikaitkan dengan keluarga, dengan hukum mu'amalah dan dengan hukum.
0 Response to "Terjemah Kitab Hikmah Tasyri', | Syekh Ali Ahmad Jurjawi"
Posting Komentar
Silahkan untuk memberikan komentar, dan berilah kami kritik, saran dan kesan.