Di tengah gelombang perjuangan kemerdekaan, para ulama Nusantara tidak hanya berjuang lewat laskar fisik, melainkan juga melahirkan legitimasi teologis yang kuat untuk mempersatukan bangsa. Salah satu mahakarya intelektual yang lahir dari rahim pesantren adalah kitab At-Tibyan fin Nahyi ‘an Muqatha’atil Arham wal Aqarib wal Ikhwan karya Hadratussyekh Muhammad Hasyim Asy’ari. Kitab ini ditulis dengan satu tujuan yang sangat agung: memberikan peringatan keras kepada umat agar tidak memutus tali silaturahim, serta menjadi panduan moral untuk merajut kembali persaudaraan yang sempat koyak akibat perbedaan politik maupun keagamaan.
Secara historis, kitab yang sarat akan nilai rekonsiliasi ini selesai ditulis di kediaman beliau, Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, tepat pada hari Senin, 20 Syawal 1360 H. Judul lengkap kitab ini membawa arti yang sangat lugas, yaitu "Penjelasan mengenai larangan memutus tali kekeluargaan, kekerabatan, dan hubungan sosial." Hadratussyekh memandang bahwa persatuan umat Islam di Indonesia merupakan syarat mutlak demi tercapainya cita-cita kejayaan Islam (izzul islam) serta kemerdekaan Indonesia dari belenggu penjajahan.
Secara struktural, kitab At-Tibyan ini dirancang secara sistematis ke dalam sepuluh bab pokok. Untuk meletakkan pondasi konseptual yang kokoh sebelum melangkah pada urusan organisasi, Hadratussyekh mengawalinya dengan enam bab pertama di bagian awal kitab, yang meliputi:
- Bab Pertama: Khutbah kitab atau pendahuluan yang melandasi arah pemikiran penulis.
- Bab Kedua: Penjelasan detail mengenai definisi esensial yang dikandung dari kata “ar-rahim”.
- Bab Teriga & Keempat: Pembahasan tentang jenis permusuhan yang diharamkan serta besarnya dosa bagi mereka yang saling bermusuhan dengan sesama saudaranya.
- Bab Kelima & Keenam: Penegasan bahwa permusuhan dapat menjadi penyebab kefasikan, serta ulasan mendalam mengenai pemutusan hubungan sosial yang diharamkan dalam syariat.
Menariknya, kitab ini tidak hanya berdiri sendiri sebagai satu teks fikih-sosial, melainkan juga mengintegrasikan empat risalah penting lainnya pada empat bab terakhir. Risalah pertama adalah Muqaddimah Qanun Asasi li Jam’iyyati Nahdlatil Ulama, yang kini telah menjelma menjadi bagian tak terpisahkan dari AD/ART organisasi Nahdlatul Ulama (NU). Risalah kedua, Risalah fi Ta’akkudi Al-Akhdz bi Madzahibil Aimmah al-Arba’ah, mengulas secara tajam tentang pentingnya bermazhab kepada empat Imam Mazhab besar dalam Islam demi menjaga orisinalitas pemahaman syariat.
Sementara itu, dua bab penutup diisi oleh Risalah Tusamma bi-Al-Mawa’idh yang bersumber dari naskah ceramah lisan Kiai Hasyim Asy’ari di hadapan forum para ulama, serta Al-Arbain Haditsan Nabawiyyan. Risalah keempat ini merupakan hasil penyarian dari 40 hadis Nabi yang dikompilasi secara saksama oleh Hadratussyekh, berfungsi sebagai landasan teologis, arah gerak, sekaligus hujah syar'i atas urgensi didirikannya organisasi Nahdlatul Ulama di tengah masyarakat.
Jika membedah lebih dalam pada risalah Al-Mawaidh, peneliti sejarah Martin van Bruinessen mencatat sebuah momentum emas peradaban. Naskah tersebut disampaikan oleh Hadratussyekh dalam sebuah forum akbar ulama pada tahun 1356 H atau tahun 1937 M. Forum bersejarah tersebut mempertemukan berbagai pimpinan organisasi Islam yang kerap berbeda pandangan di Indonesia, mulai dari Syarikat Islam (SI), Persatuan Islam (Persis), Persatuan Ulama Islam (PUI), Persatuan Umat Islam Indonesia (PUII), Muhammadiyah, hingga Nahdlatul Ulama sendiri.
Di hadapan para tokoh lintas harakah tersebut, KH. Hasyim Asy’ari dengan menggelora menyampaikan pentingnya persatuan umat. Beliau mengajak semua pihak untuk mencari titik temu (kalimatun sawa') dan mempermaklumkan perbedaan pada persoalan cabang agama (furu'iyyah). Semangat kejayaan Islam ini membuahkan hasil monumental dengan dibentuknya organisasi konfederasi bernama Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI). KH. Hasyim Asy’ari dipercaya menjadi pucuk pimpinan tertinggi organisasi ini hingga masa pendudukan Jepang (1942), saat majelis ini bertransformasi menjadi Masyumi (Majelis Syuro Muslimin Indonesia).
Sebagai penutup, kitab At-Tibyan bukan sekadar lembaran kertas masa lalu, melainkan sebuah warisan pemikiran yang melintasi zaman. Melalui kitab ini, kita diajak menyelami secara jernih betapa luasnya pandangan Hadratussyekh yang menempatkan ukhuwah Islamiyah di atas ego kelompok. Semoga nilai-nilai rekonsiliasi, semangat persatuan, dan nasionalisme religius yang diwariskan oleh KH. Hasyim Asy’ari dapat terus kita rawat dan implementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara hari ini. Aamiin.
Itulah tulisan kami tentang ulasan dan review "Kitab At-Tibyan Karya Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari" semoga bermanfaat bagi para pembaca dan jika tulisan ini bermanfaat bagi orang lain silahkan untuk berbagi dengan men SHARE kepada orang lain dan jika ada kritik dan juga saran silahkan untuk memberikan komentar atau tanggapan di kolom komentar untuk perkembangan blog ini



0 Komentar
Silahkan untuk memberikan komentar, dan berilah kami kritik, saran dan kesan.