Fatwa-Fatwa Kontemporer Jilid 2 - Yusuf Al Qardhawi

Fatwa-Fatwa Kontemporer Jilid 2

DR. YUSUF AJ-OARADHAWI lahir di Mesir pada tahun 1926 Ketika usianya belum genap 10 tahun, ia telah dapal menghafal Al-Qur an. Seusai menamatkan pendidikan d Ma'had Thantha dan Ma'had Tsanawi, ia meneruskan ke Fakultas Ushuluddin Univer-sitas al-Azhar, Kairo, hingga menyelesaikan program doktor pada tahun 1S73, dengan disertasi "Zakat dan Pengaruhnya dalam Mengatasi Problematika Sosial", la juga pernah memasuki Insti-tut Pembahasan dan Pengkajian Arab Tinggi dengan meraih diploma tinggi bahasa dan sastra Arab pada tahun 1957

Buku-buku yang ia tulis-khususnya yang berkaitan dengan hukum--di samping menggunakan metode taisir, juga lengkap dengan dalil-dalil yang bersumber dari Kitabullah dan Sunnah Rasul. Menurutnya, mengemukakan hukum haruslah disertai hikmah dan alasan hukum ('iliat) yang sesuai dengan falsafah umum dinul Islam. Apalagi pada zaman sekarang banyak orang yang ragu dan tidak begitu saja mau menerima hukum tentang sesuatu tanpa mengetahui sumber pengambilan dan alasannya, hikmah dan tujuannya.

Sebagai seri lanjutan dari Fatwa-Fatwa Kontemporer jilid 1, buku ini lebih banyak berisi mengenai berbagai persoalan kekinian yang masih menjadi tanda tanya dan sering kali menimbulkan polemik. Misalnya, seputar masalah eutanasia, pencangkokan organ tubuh, bank susu, dan pengguguran kandungan hasil pemerkosaan.

Pertanyaan-pertanyaan seputar Islam yang selama ini mengganjal, insya Alaah, akan terjawab tuntas dengan membaca buku ini.

Related Article
  1. Posisi Kepala Jenazah laki-kaki ketika di Shalatkan
  2. Wawasan Mazhab Syafi'iy - Istilah Istilah dalam Kitab Fiqih
  3. Fiqih Prioritas (Ini Dulu Baru Itu)



Itulah tulisan kami tentang ulasan dan review "Fatwa-Fatwa Kontemporer Jilid 2 -  Yusuf Al Qardhawi" semoga bermanfaat bagi para pembaca dan jika tulisan ini bermanfaat bagi orang lain silahkan untuk berbagi dengan men SHARE kepada orang lain dan jika ada lebih rezeki silahkan untuk berdonasi untuk perkembangan blog ini

0 Komentar

Silahkan untuk memberikan komentar, dan berilah kami kritik, saran dan kesan.