-->

Terjemahan Akidah Nasafiyah Arab - Melayu - English

Terjemahan Akidah Nasafiyah 

Kitab ini juga dikenal dengan nama “Rukn al-Ïmän” atau “Rukn al-Dïn ‘Alä Madzhab Ahl al-Sunnah Wa al-Jamä’ah“. Adalah kitab matan yang kokoh, singkat dan padat. Ditulis oleh imam al-Nasafi, yakni Umar bin Ahmad bin Ismail bin Muhammad bin Ali bin Luqman al-Nasafi al-Samarqandi al-Hanafi Abu Hafsh Najmuddin Siräjuddin Muftï al-Tsaqalain.

Pengarang kitab ini adalah Abu Hafs bin Muhammad bin Muhammad Nasafi atau yang dikenal dengan nama Abu Hafs ‘Umar Najm al-Diin al-Nasafi (w 537 H/1142 M), salah satu ulama besar Ahli sunnah wal jama’ah dan mufti mazhab Hanafi serta ahli kalam beraqidah Maturidi. Kitab ini sangat populer dan banyak ditulis komentarnya (sharah). Diantaranya adalah Sharh ‘Aqa’id an-Nasafi karya Sa‘d al-Dīn al Taftazani (w. 791 H/ 1387/8 M). Kitab ini mendapat pengakuan sejumlah ulama karena keunggulannya dalam merangkum sejumlah prinsip-prinsip agama dan akidah Islam yang penting untuk diketahui. Nisbah al-Nasafi merujuk pada Nasaf/Nakhshab di Soghdiana, distrik yang terletak diantara Sungai Jaxartes (Syr Darya) dan Oxus (Ami Darya) yang didiami oleh suku Tartar.

Imam an-Nasafi, nama lengkapnya Umar ibn Muhammad ibn Ismail ibn Muhammad ibn Ali ibn Luqman an-Nasafī (461-537 H / 1068-1142 M), dikenal dengan Nazmuddīn an-Nasafī. Seorang ulama abad pertengahan yang berasal dari daerah Nasaf, Turkistan, sekarang masuk wilayah Samarkand, Uzbekistan. Beliau seorang mufasir, fakih, muhaddits, sejarawan, sastrawan, dan teolog. Imam Jalaluddin as-Suyuti (1445-1505 M) menyebut Imam an-Nasafī seorang imam yang unggul dalam berbagai bidang, yang menelurkan banyak karya dari berbagai cabang ilmu. Karyanya mencapai seratus kitab, dalam bidang tafsir dan hadis adalah: Taysīr fi al-Tafsīr al-Muwaqīt, wa al-Is’ār bi al-Mukhtār min al-Asy’ār, Manzumah al-Khilafiyāt, Tarīkh Bukhorī, Kitab An- Najāh fi Syarh Kitab Akhbār As-Sihāh—Syarah Shahīh Bukhori. Dalam bidang fikih: Nazm Az-Zami As-Shogīr Fi Fiqh al-Hanafiyah. Dalam bidang teologi ada‘Aqidah Nasafiyāh,kitab inilah yang menjadi salah satu rujukan utama mazhab Hanafi dalam bidang akidah.

Pemikiran Imam an-Nasafi sangat berpengaruh dalam peradaban Islam, karena dalam ilmu kalam banyak pembahasan, perdebatan, dan pertentangan. Terminologi ilmu kalam sendiri merupakan istilah baru dalam agama Islam. Sebelumnya tidak pernah digunakan pada masa Nabi Muhammad Saw. sampai sahabat. Pada masa itu belum dibutuhkan kodifikasi ilmu pengetahuan, referensi langsung kepada al-Qur’an dan hadis. Karena mayoritas sahabat memiliki pengetahuan dan Shuhbah secara langsung dengan Nabi Muhammad Saw. Segala persoalan bisa ditanyakan langsung kepada Sang Nabi. Perbedaan tidak menjadi masalah saat itu, karena jumlah sahabat pada masa Nabi hanya sekitar 135000 orang yang memiliki loyalitas dan pengetahuan yang tinggi. Ketika itu tidak  dibutuhkan ilmu akidah, ushul fikih, tafsir, hadis, dan nahwu.

Kandungan Isi Akidah Nasafiyah

Ia tidak diawali dengan pengantar yang menjelaskan tentang logika dan tidak mengaduknya dengan pembahasan para filsuf. Namun, ibarat-ibaratnya sarat dengan kajian falsafah yang tinggi. Ia dimulai dengan penjelasan ilmiah yang sungguh sangat berharga di masa sekarang, yakni:

حقائق الأشياء ثابتة، و العلم بها متحقق

“Esensi setiap sesuatu itu ada, dan mengetahuinya adalah nyata“.

Ia disusun dari 58 paragraf. Di setiap paragrafnya mencakup suatu permasalahan ilmu Kalam (Teologi). Sehingga ia mewadahi permasalahan ilmu Kalam, meski tidak semuanya, seperti masalah al-ahwäl.

Sebagian dalil bahwa ia cukup berharga dan pantas untuk dibaca adalah banyak ulama yang menganggapnya penting dengan cara menyarahi, menta’liq, atau menadhomkannya.

Di antara ulama yang menyarahi adalah:

  1. Imam Syamsuddin al-Ashfahani (w: 749 H)
  2. Imam Sa’duddin al-Taftäzäni
  3. Imam Syamsuddin Abü ‘Abdilläh Muhammad bin Zainuddin Abü al-‘Adl Qäsim al-Kümi, yakni kitab Al-Qaul al-Wäfi fï Syarh ‘Aqäid al-Nasafi. Beliau merampungkannya pada 871 H.
  4. Imam Muläzädah dengan judul Hill al-Ma’äqid fï Syarh al-‘Aqäid. Rampung pada 887 H.

Bukan hanya ulama Aswaja, melainkan ada sebagian tokoh sekte Khawärij yang menyarahinya, seperti Ahmad bin Sa’ïd bin ‘Abdul Wähis al-Syimäkhi Al-Ibädli (w: 928 H. /1522 M.)

Di antara ulama yang menadhamkannya adalah:

  1. Imam As’ad bin Al-Näjï al-Hanafi (w: 922 H. / 1516 M.)
  2. Imam Burhänuddïn al-Marï al-Qudsi (saudara imam Kamäluddïn bin Abï Syarïf), yaitu kitab Al-Faräid fï Nadhm al-‘Aqäid
  3. Imam Manshür al-Thabläwi (w: 1014 H. /1606 M.)
  4. Kitab matan Al-‘Aqäid al-Nasafiyah dan syarahnya milik Al-Taftäzäni dikaji di Fakultas Ushuluddin Kairo – Universitas Al-Azhar Al-Syarïf.

Imam an-Nasafi adalah putra zamannya, pendapatnya dijadikan rujukan utama dalam mazhab fikih Hanafi dan mazhab teologi Maturidi. Mengenal ulama pendahulu sejatinya seperti meminjam kacamata kearifan mereka untuk melihat masa kini. Karena kualitas diri kita ditentukan dengan seberapa luas kita mampu melihat, bukan seberapa sering terlihat. Mampu melihat alam, melihat masa lampau, dan masa depan. Untuk menjadi alim kita harus mengetahui luasnya alam. Beliau wafat di Samarqand pada 537 H. /1142 M.


DOWNLOAD

Itulah tulisan kami tentang ulasan dan review "Terjemahan Akidah Nasafiyah Arab - Melayu - English" semoga bermanfaat bagi para pembaca dan jika tulisan ini bermanfaat bagi orang lain silahkan untuk berbagi dengan men SHARE kepada orang lain dan jika ada lebih rezeki silahkan untuk BERDONASI untuk perkembangan blog ini
Print Friendly and PDF

0 Response to "Terjemahan Akidah Nasafiyah Arab - Melayu - English"

Posting Komentar

Silahkan untuk memberikan komentar, dan berilah kami kritik, saran dan kesan.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel