FIQH Tradisionalis KH. Muhyiddin Abdusshomad

FIQH Tradisionalis

Fiqih Tradisionalis: Menjaga Warisan Ulama dalam Menjawab Problematika Keagamaan



Fiqih Tradisionalis merupakan sebuah karya penting yang merangkum jawaban-jawaban keagamaan dari KH. Muhyiddin Abdusshomad terhadap pelbagai persoalan sehari-hari yang dihadapi umat Islam. Diterbitkan dalam format 14,5 x 21 cm dengan 428 halaman, buku ini lahir dari semangat untuk memberikan panduan praktis sekaligus ilmiah atas problematika fiqih kontemporer, dengan tetap berpegang teguh pada pandangan para ulama tradisional yang berhaluan Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja).

Dalam praktik keagamaan masyarakat Indonesia, banyak amalan seperti qunut subuh, ziarah kubur, perayaan maulid, doa iftitah, melafalkan niat shalat, bahkan penggunaan hizib dan azimat seringkali dianggap sebagai bid’ah, tahayyul, atau khurafat oleh sebagian kelompok. Padahal, KH. Muhyiddin Abdusshomad melalui buku ini menjelaskan bahwa semua amalan tersebut memiliki dasar yang kuat dalam al-Qur’an, Hadis, serta pendapat para ulama mu’tabar. Buku ini menjadi pelindung intelektual atas tradisi yang hidup dan berakar dalam budaya Islam Nusantara.

Fiqih Tradisionalis tidak hanya menyentuh aspek ibadah, tetapi juga mencakup persoalan mu’amalah dan pemahaman keagamaan lainnya, seperti isu taqlid, talfiq, penetapan awal dan akhir Ramadhan, distribusi zakat, hingga pemaknaan terhadap istilah “sabilillah” dalam konteks modern. Jawaban-jawaban KH. Muhyiddin disajikan dengan argumentasi yang logis, referensial, dan tetap menghormati pendapat yang berbeda, menjadikannya sebagai sumber rujukan yang mencerahkan dan meneduhkan.

Buku ini mendapat sambutan yang luas dari masyarakat, khususnya kalangan pesantren, madrasah, dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya. Gaya penulisannya yang komunikatif namun tetap ilmiah menjadikan buku ini tidak hanya cocok bagi para santri dan guru, tetapi juga bagi masyarakat umum yang ingin memahami tradisi Islam secara lebih mendalam dan terbuka. Keberadaannya memperkuat posisi fiqih tradisional sebagai benteng pemahaman Islam yang moderat, toleran, dan bersumber pada khazanah klasik yang teruji zaman.

Related Article
  1. Terjemah Miah Sual Anil Islam | Muhammad al-Ghazali
  2. Panduan Lengkap Fiqh Kurban Lbm Pwnu Jateng
  3. Terjemah 30 Fatwa Seputar Ramadhan H. Abdul Somad, Lc., MA.
Secara keseluruhan, Fiqih Tradisionalis adalah kontribusi besar dalam mempertahankan keberlangsungan tradisi keilmuan Islam yang khas Indonesia. Buku ini menjawab tantangan zaman dengan menghadirkan kebijaksanaan para ulama masa lalu ke tengah dinamika kehidupan modern. Ia bukan hanya menjadi referensi ilmiah, tetapi juga menjadi inspirasi untuk tetap merawat harmoni antara syariat dan tradisi, antara teks dan konteks, antara agama dan budaya.




Itulah tulisan kami tentang ulasan dan review "FIQH Tradisionalis KH. Muhyiddin Abdusshomad" semoga bermanfaat bagi para pembaca dan jika tulisan ini bermanfaat bagi orang lain silahkan untuk berbagi dengan men SHARE kepada orang lain dan jika ada kritik dan juga saran silahkan untuk memberikan komentar atau tanggapan di kolom komentar untuk perkembangan blog ini

0 Komentar

Silahkan untuk memberikan komentar, dan berilah kami kritik, saran dan kesan.