-->

Terjemah Kitab Matan Ar-Rahbiyah Ilmu Faraid dan Ilmu Waris

Terjemah Rohbiyyah

Ulasan Tentang "Kitab Ilmu Faroid': Ilmu Waris dalam Islam

Ilmu Faraid, juga kerap dikenal dengan Ilmu Waris, merupakan suatu ilmu dalam Fiqih Islam yang mempelajari tentang hukum dan cara pembagian harta warisan bagi ahli waris berdasarkan ajaran Islam. Ilmu ini biasa dipelajari melalui berbagai kitab dan sumber belajar, seperti "Kitab Ilmu Faroid."

Apa itu Ilmu Faraid?

Ilmu Faraid atau Ilmu Waris adalah ilmu yang mempelajari dan menetapkan bagaimana pembagian warisan/kekayaan sesuai dengan perintah Allah yang dituntun dalam Al-Qur'an dan Sunnah.

Penerapan ilmu ini bertujuan untuk mencegah adanya perselisihan antara anggota keluarga setelah seseorang meninggal. Ilmu Faraid bukan hanya menekankan pada aspek hukum dan teknis, tetapi juga pada aspek moral dan etika.

Apa itu Kitab Ilmu Faroid?

Kitab Ilmu Faroid adalah buku atau referensi belajar yang mempelajari tentang ilmu Faraid (Ilmu Waris). Kitab ini biasanya meliputi beragam topik, termasuk konsep dasar hukum Islam tentang warisan, cara menghitung bagian warisan, serta kasus pelaksanaan pembagian harta warisan dalam berbagai skenario.

Ada berbagai versi kitab Ilmu Faroid, dan tidak semua di antaranya ditulis dalam bahasa Arab. Sebagian besar dari kitab-kitab ini ditulis dalam bahasa yang mudah dipahami oleh pembaca, dan beberapa di antaranya juga dilengkapi dengan contoh kasus dan penyelesaiannya.

Ulasan Kitab Ilmu Faroid

Kitab Ilmu Faroid adalah sumber belajar yang baik dalam mempelajari ilmu Waris. Bukan hanya memberikan pengetahuan tentang hukum dan tata cara pembagian harta warisan, tapi juga memberikan pemahaman tentang nilai-nilai keadilan, keikhlasan, dan rasa tanggung jawab dalam pengelolaan harta warisan.

Berikut adalah ulasan beberapa aspek dari kitab Ilmu Faroid:

Tata Bahasa dan Penyampaian Materi: Kitab Ilmu Faroid cenderung ditulis dalam bahasa yang mudah dipahami, meskipun masih juga menggunakan istilah-istilah khusus dalam Islam. Materi disampaikan secara sistematik dan runtut, yang memudahkan pembaca untuk memahami konsep dan menyelesaikan masalah yang terkait dengan pembagian warisan.

Cakupan Materi: Kitab ini mencakup semua aspek penting dari Ilmu Faroid, mulai dari dasar-dasar hukum warisan dalam Islam, mekanisme pembagian harta warisan, hingga penyelesaian kasus.

Contoh Kasus dan Penyelesaian: Salah satu keunggulan dari Kitab Ilmu Faroid adalah banyaknya contoh kasus dan penyelesaian yang diberikan. Ini membantu pembaca dalam memahami pembelajaran teoritis dan menerapkannya dalam kehidupan nyata.

Kesimpulan

Kitab Ilmu Faroid merupakan sumber belajar yang baik untuk mempelajari konsep dan penerapan hukum pembagian waris dalam Islam. Bukan hanya berisi pengetahuan teoritis, kitab ini juga memberikan contoh konkret dan penyelesaian kasus, sehingga memperkaya pemahaman pembaca tentang ilmu Faraid.

Terjemah Kitab Matan Ar-Rahbiyah Ilmu Faraid dan Ilmu Waris

Kitab Manzhumah ar-Rahbiyyah merupakan kitab yang berkaitan dengan ilmu waris dalam Islam, Syekh Muhammad ar-Rahbi (w. 577 H.) menulisnya di dalam bentuk Nazhm dan menamai kitabnya Bughyatul Bahits an Jumalil Mawarits.

Syekh Muhammad bin Muhammad Sibth al-Maridini (wafat 912 H.) menulis buku dengan penjelasan (syarh) tentang Manzhumah ar-Rahbiyyah ini. Sharh ini kemudian mendapat tafsir (hasyiyah) dari Syekh Muhammad ibn Umar al-Baqari (w. 1111 H.)

Kitab pusaka dalam Islam ini memuat ketentuan yang rinci warisan. Pembahasan tentang penyebab warisan, ahli waris, disposisi pembagian warisan dalam Al-Qur'an, maka ada yang menyebutkan ahli waris dapatkan setengah, seperempat, seperdelapan, dua pertiga, sepertiga, keenam dan sisanya. Pada saat itu, ahli waris terhalang untuk menerima warisan, memberikan musyarakah, mewarisi dari kakek dengan saudara kandungnya, masalah al-akdariyah, cara perhitungan, hukum munasakhah, pewarisan hermafroditisme dan warisan orang yang tenggelam.

Buku faraid, yang disusun berdasarkan Madzhab Imam Syafi'i, mendapat minat besar dari para sarjana. Tidak hanya di kalangan ulama mazhab Syafi'i, tetapi juga di kalangan ulama mazhab lain seperti mazhab Maliki dan Hambali. Kitab ini menjadi rujukan dan telah ditafsirkan oleh para ulama melalui tulisan-tulisannya.

Di antara ulama yang menyusun kitab penjelasan (syarah) untuk matan al-Rahabiyyah adalah;

  1. Syaikh Abdullah bin Muhammad al-Syansyuri al-Syafi'i (999H), melalui karya berjudul al-Fawa-id al-Syansyuriyyah fi Syarh al-Manzhumah al-Rahbiyyah (الفوائد الشنشورية في شرح المنظومة الرحبية) .
  2. Syekh Radhiyuddin Abu Bakar Ahmad bin Abdul Rahman al-Basti melalui Syarh al-Rahbiyyah.
  3. Syaikh Muhammad bin Muhammad bin Ahmad bin Badruddin al-Dimasyqi al-Mishri al-Syafi'i (907H), melalui karyanya Syarh al-Rahabiyyah.


DOWNLOAD

Itulah tulisan kami tentang ulasan dan review "Terjemah Kitab Matan Ar-Rahbiyah Ilmu Faraid dan Ilmu Waris" semoga bermanfaat bagi para pembaca dan jika tulisan ini bermanfaat bagi orang lain silahkan untuk berbagi dengan men SHARE kepada orang lain dan jika ada lebih rezeki silahkan untuk BERDONASI untuk perkembangan blog ini
Print Friendly and PDF

0 Response to "Terjemah Kitab Matan Ar-Rahbiyah Ilmu Faraid dan Ilmu Waris"

Posting Komentar

Silahkan untuk memberikan komentar, dan berilah kami kritik, saran dan kesan.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel