-->

Fikih Jenazah Memahami Proses Pemakaman dalam Islam

Buku Fikih Jenazah

Fikih dan Tatacara Penyelenggaraan Jenazah

Kematian adalah salah satu realitas kehidupan yang tak terhindarkan. Sebagai manusia, kita perlu memahami dan menghormati tatacara serta aturan yang diatur oleh agama dalam menyelenggarakan proses pemakaman dan penguburan jenazah. Dalam Islam, konsep ini dikenal dengan istilah "Fikih dan Tatacara Penyelenggaraan Jenazah." Artikel ini akan menjelaskan pentingnya pemahaman dan pengamalan tuntunan ini, serta langkah-langkah dalam proses penyelenggaraan jenazah.

Memahami Proses Pemakaman dalam Islam

Pemakaman adalah salah satu tahapan penting dalam kehidupan manusia, terutama dalam konteks Islam. Proses ini bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan penghormatan terakhir bagi orang yang telah meninggal dunia. Dalam Islam, tatacara pemakaman sangat diatur dengan rinci dalam fikih, yaitu hukum-hukum Islam yang mengatur berbagai aspek kehidupan, termasuk bagaimana menyelenggarakan jenazah. Dalam tulisan ini, kita akan membahas fikih dan tatacara penyelenggaraan jenazah dalam Islam.

Pentingnya Memahami Fikih dan Tatacara Penyelenggaraan Jenazah

Fikih adalah ilmu yang mempelajari hukum-hukum Islam yang diambil dari sumber-sumber utama seperti Al-Quran dan Hadis. Salah satu aspek penting dalam fikih adalah mengatur tatacara penyelenggaraan jenazah. Pemahaman akan tuntunan ini penting untuk menghormati kehidupan yang telah berpindah, menjaga martabat dan rasa kemanusiaan, serta merawat ikatan antara keluarga, komunitas, dan Tuhan.

Pemahaman tentang fikih ini juga membantu masyarakat dalam menjalankan ibadah terakhir bagi saudara atau sahabat yang telah meninggal. Ini juga mengajarkan kesabaran dan ikhlas kepada keluarga yang ditinggalkan, serta mengingatkan kita akan sementara dan fana-nya dunia.

Fikih Jenazah

Di dalam Islam, perlakuan terhadap orang yang telah meninggal diatur dengan rinci. Dalam ketentuan hukum Islam, jika ada seorang muslim yang meninggal dunia, maka hukumnya fardhu kifayah untuk orangorang yang masih hidup untuk menyelenggarakan 4 kewajiban. Kewajiban kifayah (berarti gugur jika telah ada yang melaksanakan), tetap dianjurkan untuk menyelenggarakan kewajiban atas jenazah.

Kata jenazah sendiri diambil dari bahasa arab yang berarti orang yang telah meninggal. Adapun kata jinazah berarti keranda yang digunakan untuk membawa jenazah ke pemakaman.

Ada beberapa hikmah dari penyelenggaraan jenazah. Pertama, kedudukan manusia walaupun sudah meninggal dunia, di hadapan Allah ia tetap sebagai makhluk yang mulia, maka oleh karena itu perlu diselenggarakan. 

Kedua, bahwa menyolatkan jenazah berarti mendoakan yang terbaik untuk sang mayat. Mendoakan agar dosa dan ampunan dilimpahkan kepadanya. Dalam suatu sabda Nabi Muhammad Saw mengingatkan umat Islam untuk senantiasa mendoakan para jenazah umat Islam. Sebagaimana untaian doa muslim setelah selesai solatnya, Allahummagfirlana dzunubana wa liwalidaina wal muslimin wal muslimat al-ahaya’ minhum wa al-amwat.

Buku saku ini menerangkan sedikit tentang kewajiban muslim terhadap jenazah. Di antaranya persoalan hukum menalkin mayit, menyolatkan mayit di luar masjid, perempuan haid memandikan jenazah dan sebagainya.


DOWNLOAD

Itulah tulisan kami tentang ulasan dan review "Fikih Jenazah Memahami Proses Pemakaman dalam Islam" semoga bermanfaat bagi para pembaca dan jika tulisan ini bermanfaat bagi orang lain silahkan untuk berbagi dengan men SHARE kepada orang lain dan jika ada lebih rezeki silahkan untuk berdonasi untuk perkembangan blog ini
Print Friendly and PDF

0 Response to "Fikih Jenazah Memahami Proses Pemakaman dalam Islam"

Posting Komentar

Silahkan untuk memberikan komentar, dan berilah kami kritik, saran dan kesan.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel